Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Minggu, 17 Mei 2026

BIMTEK PENGUATAN SPIP DAN MANAJEMEN RISIKO PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS MCP KPK TAHUN 2026



Strategi Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, Efektif dan Bebas Korupsi untuk Mendukung Reformasi Birokrasi dan Penguatan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2026

Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan akuntabel. Dalam upaya tersebut, Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan penerapan Manajemen Risiko menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Penerapan SPIP yang efektif tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, namun juga mendukung efektivitas pencapaian tujuan organisasi, efisiensi penggunaan anggaran, pengamanan aset daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sejalan dengan hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko dan tata kelola pemerintahan yang baik guna meningkatkan indeks pencegahan korupsi daerah.

Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasi SPIP dan manajemen risiko, antara lain:

Belum optimalnya penerapan SPIP pada perangkat daerah

Rendahnya pemahaman aparatur mengenai manajemen risiko

Belum maksimalnya pengendalian terhadap potensi penyimpangan keuangan

Tingginya potensi temuan audit dan penyimpangan administrasi

Lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah

Belum optimalnya implementasi area intervensi MCP KPK

Kurangnya integrasi pengendalian risiko dalam proses pengelolaan keuangan daerah

Rendahnya budaya sadar risiko dan kepatuhan aparatur

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, menurunkan kualitas akuntabilitas pemerintahan serta berdampak terhadap efektivitas pencapaian program pembangunan daerah.

Oleh karena itu diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang komprehensif, aplikatif dan berbasis praktik implementasi SPIP dan manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, diselenggarakan kegiatan:

“Bimtek Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis MCP KPK Tahun 2026”

sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko dan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, transparan dan akuntabel dan sesuai ketentuan terbaru.



( bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:


Bustam: HP. 081296542008 
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 5.000.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-



Fasilitas Peserta:

· Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

· Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

· Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x) (Akomodasi) 

· Coffe break 2x dan makan siang 2x

· Tanda peserta Diklat / Bimtek 

· Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

· Tas ransel eksklusif

· Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

· Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan 

(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)

Senin, 02 Februari 2026

BIMTEK APARATUR PRNGAWAS INTERNAL INSPEKTORAT, PEMBINAAN, PENGAWASAN PADA SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) PEMETAAN DAN MANAJEMEN RISIKO



 (Jadwal & Tempat Kegiatan)


( bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:


Bustam: HP. 081296542008 
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 5.000.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-



Fasilitas Peserta:

· Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

· Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

· Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x) (Akomodasi) 

· Coffe break 2x dan makan siang 2x

· Tanda peserta Diklat / Bimtek 

· Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

· Tas ransel eksklusif

· Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

· Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan 

(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)

Minggu, 01 Februari 2026

BIMTEK PENYUSUNAN LKJiP


 (Jadwal & Tempat Kegiatan)


(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

 

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 5.000.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan 

(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)

Kamis, 22 Januari 2026

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS EVALUATOR PROPER DINAS LINGKUNGAN HIDUP


 (Jadwal & Tempat Kegiatan)


( bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:


Bustam: HP. 081296542008 
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 5.000.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-



Fasilitas Peserta:

· Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

· Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

· Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x) (Akomodasi) 

· Coffe break 2x dan makan siang 2x

· Tanda peserta Diklat / Bimtek 

· Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

· Tas ransel eksklusif

· Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 
· Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan 

(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)

Minggu, 04 Januari 2026

BIMTEK KUPAS TUNTAS PERATURAN DIRJEN PAJAK NO. PER-11/PJ/2025 DAN PELAPORAN SPT TAHUNAN ERA CORETAX


 

(Jadwal & Tempat Kegiatan)


( bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:


Bustam: HP. 081296542008 
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 5.000.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-



Fasilitas Peserta:

· Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

· Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

· Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x) (Akomodasi) 

· Coffe break 2x dan makan siang 2x

· Tanda peserta Diklat / Bimtek 

· Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

· Tas ransel eksklusif

· Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

· Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan 

(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)

Minggu, 27 Juli 2025

BIMTEK TPP ASN PEMDA 2025 PENYUSUNAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan Kepmendagri 900-4700 Tahun 2020


Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan salah satu bentuk insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan publik.Dalam menghadapi Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah perlu memahami secara menyeluruh kebijakan TPP yang diatur melalui Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta proses persetujuannya sesuai Kepmendagri 900-4700 Tahun 2020. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan serta pengajuan TPP yang akuntabel dan sesuai ketentuan terbaru.

(Jadwal & Tempat Kegiatan)

( bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 5.000.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan 

(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)

Jumat, 04 Juli 2025

BIMTEK MANAJEMEN PENANAMAN MODAL DAERAH DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)


Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pemberian pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan belum berjalan secara efektif dan efisien sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, di mana masih dirasakan pelayanan yang birokratis, berbelit-belit dan terkesan mengada-ada dengan berbagai alasan klasik seperti tidak ada waktu, tidak ada pimpinan, banyak pekerjaan dan sebagainya. Komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional harus ditindaklanjuti dengan beberapa strategi, antara lain Perampingan birokrasi yang meliputi penataan tugas dan fungsi pemerintah untuk menyempurnaan sistem dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas. Sedangkan investasi merupakan salah satu modal utama dalam pembangunan daerah, untuk itu penanaman modal merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah Propinsi / Kabupaten / Kota. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dalam menggali potensi daerahnya dan menciptakan peluang penanaman modal.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat, PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek Nasional) dengan mengangkat tema: MANAJEMEN PENANAMAN MODAL DAERAH DAN  PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP), yang akan diselenggarakan pada:  (Jadwal & Tempat Kegiatan)

(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

 

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 5.000.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan 

(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)