Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Minggu, 27 Juli 2025

BIMTEK TPP ASN PEMDA 2025 PENYUSUNAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan Kepmendagri 900-4700 Tahun 2020


Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan salah satu bentuk insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan publik.Dalam menghadapi Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah perlu memahami secara menyeluruh kebijakan TPP yang diatur melalui Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta proses persetujuannya sesuai Kepmendagri 900-4700 Tahun 2020. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan serta pengajuan TPP yang akuntabel dan sesuai ketentuan terbaru.

(Jadwal & Tempat Kegiatan)

( bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 5.000.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan 

(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)

Jumat, 04 Juli 2025

BIMTEK MANAJEMEN PENANAMAN MODAL DAERAH DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)


Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pemberian pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan belum berjalan secara efektif dan efisien sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, di mana masih dirasakan pelayanan yang birokratis, berbelit-belit dan terkesan mengada-ada dengan berbagai alasan klasik seperti tidak ada waktu, tidak ada pimpinan, banyak pekerjaan dan sebagainya. Komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional harus ditindaklanjuti dengan beberapa strategi, antara lain Perampingan birokrasi yang meliputi penataan tugas dan fungsi pemerintah untuk menyempurnaan sistem dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas. Sedangkan investasi merupakan salah satu modal utama dalam pembangunan daerah, untuk itu penanaman modal merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah Propinsi / Kabupaten / Kota. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dalam menggali potensi daerahnya dan menciptakan peluang penanaman modal.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat, PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek Nasional) dengan mengangkat tema: MANAJEMEN PENANAMAN MODAL DAERAH DAN  PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP), yang akan diselenggarakan pada:  (Jadwal & Tempat Kegiatan)

(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

 

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 5.000.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan 

(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)

BIMTEK OPTIMALISASI PENYUSUNAN DOKRENDA

Berdasarkan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, dan Inmendagri Nomor 3 Tahun 2023, bahwa setiap Pemerintahan Daerah (Pemda dan DPRD) berkewajiban untuk menyusun dan menetapkan Dokumen Rencana Daerah dan Dokumen Rencana Perangkat Daerah dalam rangka Optimalisasi dan Akselerasi Peningkatan Pembangunan Daerah.

Dokumen Rencana Daerah dan Dokumen Rencana Perangkat Daerah, meliputi:

a) RPJPD : Rencana 20 Tahun penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

b) RPJMD : Rencana 5 Tahun penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN

c) RKPD : Rencana Tahunan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat

d) RENSTRA : Rencana Perangkat Daerah 5 tahun memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah

e) RENJA : Rencana Perangkat Daerah Tahunan memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah

Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil koordinasi antara Lembaga kami dengan Kemendagri, serta Stakeholder lainnya, maka kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i pada kegiatan Bimtek:  “OPTIMALISASI PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA DAERAH DAN DOKUMEN RENCANA PERANGKAT DAERAH BAGI PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD”, yang direncanakan akan diselenggarakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)

(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 5.000.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan 

(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)