Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Kamis, 06 Juli 2023

BIMTEK PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT, KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL SESUAI PERMENPAN RB NO. 1 TAHUN 2023 DAN PERKA BKN NO. 3 TAHUN 2023

   



Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pejabat fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional. Menurut aturan, pejabat fungsional dapat ditugaskan untuk memimpin suatu unit organisasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Tugas Jabatan Fungsional adalah memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Tugas tersebut dilaksanakan untuk mencapai target organisasi. Adapun penyusunan Jabatan Fungsional diklasifikasikan berdasar kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja dalam unit organisasi.

      Untuk lebih memahami hal tersebut diatas kami dari PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan dengan tema: PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT, KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL SESUAI PERMENPAN RB NO. 1 TAHUN 2023 DAN PERKA BKN NO. 3 TAHUN 2023”. Yang akan dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)

 

(Jadwal bisa kami sesuaikan/di jadwal ulang jika ada permintaan)*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person:

 Bustam : HP./ WA:  081296542008
 

 

Catatan:

 Biaya Kontribusi Per Peserta :

 

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta :

 ·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (Sarapan dan Makan Malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x

·      Tanda Peserta Diklat/Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat/Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas Ransel Eksklusif

·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

     Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)

Selasa, 04 April 2023

BIMTEK PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA OBAT, ALKES, BAHAN MEDIS HABIS PAKAI BAGI BLUD RSUD & PUSKESMAS

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang menaungi program kesehatan masyarakat di Indonesia dalam salah satu visinya menyebutkan ” Dalam pembangunan Masyarakat yang sehat mandiri dan berkeadilan”.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut salah satunya adalah dengan memperbaiki sistem manajemen di lembaga pelayanan kesehatan masyarakat, yang salah satunya adalah perbaikan di sisi manajemen farmasi di rumah sakit.

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Obat, ALKES dan Bahan Medis Habis Pakai bagi di rumah sakit adalah salah sati faktor penting dalam meningkatkan mutu dan pelayanan rumah sakit dan juga untuk meninggkat efesiensi dan produktifitas rumah sakit maupun Puskesmas.

Pelatihan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Obat, ALKES dan Bahan Medis Habis Pakai adalah program pengembangan kompetensi dalam mengelola dan mengembangkan sistem manajemen di instalasi farmasi yang efektif dan tepat guna.

Untuk meningkatkan kualitas tenaga pengelola obat sehingga ketersediaan, pemerataan, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan , serta pelayanan kefarmasian yang bermutu, kami menyelenggarakan Kegiatan Bimtek dengan tema: PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA OBAT, ALKES, BAHAN MEDIS  HABIS PAKAI BAGI BLUD RSUD & PUSKESMAS, yang akan diselenggarakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)


Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: Telp./WA: 081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

 

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)

Selasa, 07 Maret 2023

BIMTEK PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) HUMAN CAPITAL DEVELOPMENT PLAN (HCDP)

Berdasarkan PP 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS yang telah dirubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 dan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien dalam melayani masyarakat.

Program Bimtek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) dalam pelayanan mutu PNS membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap pelayanan mutu PNS untuk meningkatkan kemampuan kompetensi teknis manajemen ASN terutama bagi para pengelola Kepegawaian di Instansi pemerintah Pusat dan Daerah harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam pelayanan mutu PNS.

Untuk memberikan pemahaman lebih mengenai Peraturan diatas maka kami Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembanguna Daerah (LINKPEMDA) akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan tema: “PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) HUMAN CAPITAL DEVELOPMENT PLAN (HCDP)“. Yang dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)


Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: Telp./WA: 081296542008
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

 ·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)