Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat
dengan SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mana di dalamnya
menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat
dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan
data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi
pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi
pemerintah.
SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem
penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan
sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan
mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya
dengan ketentuan yang berlaku.
Berbagai strategi diupayakan kepala daerah untuk meningkatkan
akuntabilitas pemerintahannya, yang berujung pada efisiensi anggaran. Salah
satu strateginya adalah penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP). Skema itu menjadi alat ukur penggunaan anggaran dan program
pemerintah agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Dengan implementasi
SAKIP, Pemerintah bisa memilah program yang penting dan lebih dibutuhkan
masyarakat.
Berkenaan dengan hal di atas, kami dari Pusat Pengembangan Pemberdayaan Aparatur
Negara (PUSBANGPAN), akan melaksanakan Bimbingan Teknis dengan tema: “PENINGKATAN KUALITAS SISTEM AKUNTABILITAS
KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)”, Yang akan dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)
(Jadwal bisa
kami sesuaikan/di jadwal
ulang jika ada permintaan)*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person:
Bustam: Telp./WA: 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta:
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta:
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)
·
Konsumsi (Sarapan dan Makan Malam 3x) (Akomodasi)
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat/Bimtek
·
Kelengkapan Diklat/Bimtek
serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
* Untuk Acara Permintaan
(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)