Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Jumat, 02 September 2022

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI ANALISIS KEBUTUHAN PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN

Kepada Yth,

Rektor/Pimpinan

Perguruan Tinggi Negeri/Swasta

Se-Indonesia

Di-

                Tempat

 

Dengan Hormat, maraknya perkembangan teknologi informasi dan internet yang masif serta pandemi Covid-19 secara global selama dua tahun ini berpengaruh sangat signifikan terhadap mindset dan habits mahasiswa menjadi serba computerized, internet of think, big data analisyst dan digital technology. Proses pendidikan adalah sebuah pintu pembuka untuk memasuki gerbang kemajuan kualitas sumber daya manusia sebuah bangsa.

Pendidikan di Indonesia saat ini seperti seorang pelari yang berlari mengejar ketertinggalan dari pelari-pelari yang lain. Secara garis besar masalah pendidikan di Indonesia terletak pada tiga hal, yaitu input, proses, dan output. Pembelajaran satu arah yang selama ini sering dilakukan oleh dosen membuat mahasiswa tidak maksimal dalam menerima materi pembelajaran.

Maka dari itu PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) Bekerjasama dengan LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) MSDM QUALITY INDONESIA yang merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta mendapat lisensi dari BNSP untuk melaksanakan Uji Kompetensi Bidang Manajemen SDM secara Nasional, akan menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi (BNSP)ANALISIS KEBUTUHAN PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGANpada:

Hari                : Kamis – Sabtu

Tanggal          : Minggu Ke 3 setiap Bulan (Sepanjang Tahun)

Waktu             : 08.00 WIB - Selesai

Tempat           : Hotel Bintang 3/4 di Jakarta

(Jadwal bisa kami sesuaikan/di jadwal ulang jika ada permintaan (In House Training))*

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 6.500.000,- 

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Uji Kompetensi selama 1 hari

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Sertifikat Kompetensi dari BNSP jika Lulus Uji Kompetensi

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

*     Untuk Acara Permintaan 

     Pelatihan/Uji Kompetensi Bidang Manajemen SDM atau Bidang Lainnya.

(Minimal 25 peserta diluar Jakarta & 20 peserta untuk Jakarta)

 

Senin, 15 Agustus 2022

BIMTEK SISTEM APLIKASI E-BLUD YANG TERINTEGRASI DALAM SIPD

 

Pemerintah terus menggalakkan digitalisasi pada layanannya. Salah satunya melalui aplikasi e-BLUD guna meningkatkan akuntabilitas Badan Layanan Umum Daera (BLUD). Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan lainnya terkait BLUD, khususnya Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 Hal Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

            Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda terkait Organisasi Perangkat Daerah  Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman maupun Pertanahan, maka PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) bermaksud melaksanakan Bimtek: “SISTEM APLIKASI E-BLUD YANG TERINTEGRASI DALAM SIPD. Yang akan dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)

 

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

 Bustam: HP. 081296542008 
 

 Catatan:

 Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

 ·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

*      Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)

Kamis, 16 Juni 2022

BIMTEK PENERAPAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Kepada Yth,       

1.      Sekretaris Daerah

2.      Sekretaris DPRD

3.      Kepala OPD

4.      Kepala BLUD

5.      Direktur BUMD

Di-

Seluruh Indonesia

 

TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan dan BUMN. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri.

Penggunaan produksi dalam negeri di dalam pengadaan barang/jasa di Indonesia merupakan suatu kewajiban yang harus dipatuhi oleh insan pengadaan, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun BUMN. Karena itu pula, dalam praktek pengadaan barang/jasa, untuk melaksanakan kewajiban penggunaan produksi dalam negeri tersebut, diwajibkan pula untuk melakukan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Harapan Pemerintah Pengadaan Barang/Jasa, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan oleh penyedia.

Meskipun telah diwajibkan oleh kedua peraturan tersebut, namun masih banyak ditemukan insan pengadaan di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN yang belum memahami cara melakukan perhitungan TKDN tersebut, termasuk mempraktekkannya di dalam setiap proses pengadaan barang/jasa.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Paratur Pemda dan BUMD terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang/Jasa, maka PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) bermaksud melaksanakan Bimtek: “PENERAPAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH. Yang akan dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)

 

(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008 
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

 

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  (Akomodasi

·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x

·      Tanda Peserta Diklat/Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat/Bimtek serta Sertifikat Diklat/Bimtek

·      Tas Ransel Eksklusif

·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

 

*     Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)

 

Senin, 02 Mei 2022

BIMTEK KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kepada Yth,

Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov/Kab/Kota

(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan:

Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, KTU & Staf lainnya

 

Di - Tempat

 

 Dalam rangka meningkatkan Kinerja, serta pemahaman tentang masalah Organisasi Perangkat Daerah, Kepegawaian, bagi seluruh  Aparatur Daerah sebagai pelayan piblikpemerintah telah menetapkan dan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Perda disetiap daerah sala satu diantaranya terkait tentang penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

            Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda terkait Organisasi Perangkat Daerah  Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman maupun Pertanahan, maka PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) bermaksud melaksanakan Bimtek: “KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN”. Yang akan dilaksanakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )

 

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)

Rabu, 06 April 2022

BIMTEK PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH

Kepada Yth,

Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov/Kab/Kota

(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan:

Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, KTU & Staf lainnya

 

Di - Tempat

 

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 diterbitkan untuk melaksanakan pasal 54 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

            Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 Juli 2017 mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Di Daerah.

            Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda terkait Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Di Daerah serta Teknis Pelaksanaan Perizinan dan Non Perinzinannya, maka PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) bermaksud melaksanakan Bimtek: “PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH. Yang akan dilaksanakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )

 

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Untuk Acara Permintaan 

    (Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)