Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Kamis, 09 Agustus 2018

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR SEKRETARIAT DPRD DALAM MENUNJANG KEGIATAN DEWAN


Kepada Yth,       
Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten / Kota Seluruh Indonesia
Dimohon agar dapat hadir bersama atau mengutus :
Para Kabbag/Kabid, Kasubbag/Kasubbid, Bendahara dan Staf Terkait
Di-
            Tempat

Dengan hormat,
Sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebagaimana Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga perwakilan Rakyat Daerah memiliki fungsi Strategis dalam memenuhi Ekspektasi terhadap pelayanan Masyarakat dan Pembangunan Daerah. Untuk menunjang kegiatan tersebut maka peran sekretariat DPRD secara maksimal sangat diperlukan dalam melayani dan memfasilitasi seluruh kegiatan para Pimpinan dan Anggota Dewan.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur Sekretariat DPRD dalam membantu anggota Dewan melaksanakan Tugasnya. Maka kami Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) mengundang Bapak/Ibu pada Bimbingan Teknis : “ PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR SEKRETARIAT DPRD DALAM MENUNJANG KEGIATAN DEWAN “. Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )




( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Kamis, 02 Agustus 2018

BIMTEK TATA CARA PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Kepada Yth,       
Gubernur, Bupati, Walikota Beserta Para Wakil
Sekretaris Daerah
Kepala Dinas PMD
Cq. Para Kepada Desa / Sekretaris
Di-
            Seluruh Indonesia

 Dengan Hormat,
Sebagaimana kita Ketahuai Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Nomor 113 Tahun 2014.
Definisi Keuangan Desa menurut Permendagri No. 113 Tahun 2014 adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Sedangkan dalam peraturan terbaru Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, definisi keuangan desa tidak berubah atau masih didefinisikan sama seperti dalam Permendagri 113/2014. Jadi tidak semua isi dari Permendagri No. 113 Tahun 2014 akan dilakukan perubahan melalui Permendagri No 20 TH 2018.
Untuk memberikan pemahaman lebih mengenai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 maka kami Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) menawarkan kepada Bapak / Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimtek dengan tema : TATA CARA PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA . Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )


( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 15 orang peserta )